Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat membuka penerimaan proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2026. Pengusulan proposal dilaksanakan dengan berpedoman pada Panduan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2026 sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan teknis penerimaan proposal adalah sebagai berikut:

  1. Proposal Program Kosabangsa dapat diajukan oleh pengusul mulai 25 Juni 2026 sampai dengan 15 Juli 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman BIMA pada http://bima.kemdiktisaintek.go.id.
  2. Proposal yang telah diajukan oleh pengusul wajib diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui aplikasi BIMA paling lambat 16 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
  3. Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk diajukan kembali.
  4. Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  5. Proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM akan mengikuti seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
  6. Proposal yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan substansi akan dilanjutkan ke tahap kunjungan lapangan.
  7. Hasil seleksi administrasi dan substansi serta hasil kunjungan lapangan menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan penerima pendanaan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2026.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran:

Surat Pengunguman

Panduan Program Kosabangsa 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *