Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Merujuk pada surat edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1209/DST/C3/DT.06.01/2026 tertanggal 9 September 2026 perihal Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA.
Pemutakhiran data kinerja perguruan tinggi ini dilakukan sebagai bahan penyusunan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2027. Klasterisasi tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penetapan skema dan pemberian bantuan pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Adapun data kinerja yang akan dinilai mencakup periode tahun 2023 sampai dengan 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh Dosen/Peneliti untuk segera melakukan pemutakhiran data pada SINTA, yang meliputi:
- Pemutakhiran Scopus ID, Garuda ID, dan Google Scholar ID, serta melakukan sinkronisasi secara mandiri.
- Pemutakhiran data kekayaan intelektual.
- Pemutakhiran data buku.
Sebagai informasi tambahan, pihak LPPM juga akan melakukan pemutakhiran data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersumber dari pendanaan internal, eksternal, maupun internasional. Seluruh data yang telah dimutakhirkan nantinya akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Verifikator SINTA di tingkat perguruan tinggi guna memastikan kebenaran dan keakuratan data.
Batas Waktu Pelaksanaan: Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan paling lambat hingga tanggal 10 Oktober 2026.
Panduan dan Narahubung:
- Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui dashboard SINTA atau melalui tautan berikut: https://bit.ly/ManualBookSinta.
- Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi narahubung DPPM a.n. M. Sidik Ghazali melalui nomor WhatsApp/Telepon 0812-5492-5592.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Surat bisa diunduh disini.
