Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berkaitan dengan surat KEMENRISTEKDIKTI No. 1989/E3/2017, maka dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Dirjen Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) KEMENRISTEKDIKTI memperpanjang batas waktu penerimaan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat sampai tanggal 21 Juni 2017 pukul 24.00.
Dengan adanya perpanjangan tersebut kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh dosen STT STIKMA Internasional. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Lampiran: