Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi 2025, dalam rangka menghadapi tantangan global serta pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi di Indonesia dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Salah satu indikator utama keberhasilan perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah peningkatan publikasi ilmiah dosen yang memenuhi standar nasional maupun internasional, dengan ini diumumkan bahwa:

1. Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyelenggarakan ”Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi”;

2. Panduan dan tata cara pendaftaran Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi dapat diakses pada tautan: https://bit.ly/PanduanBantuan25.

3. Mengingat terbatasnya waktu dan demi ketertiban proses pengusulan di LLDIKTI Wilayah VII dilakukan dengan jadwal sebagai berikut: Terlampir pada surat

4. Tata cara pengusulan bagi dosen PTS adalah sebagai berikut :

  • Dosen mengusulkan artikel ilmiah kepada perguruan tinggi masing-masing;
  • Perguruan Tinggi melakukan seleksi sesuai dengan persyaratan dan mengkompilasi untuk diusulkan kepada Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui tautan pendaftaran pada tautan https://bit.ly/BantuanPublikasi25;
  • Perguruan Tinggi menyampaikan kompilasi usulan kepada LLDIKTI Wilayah VII melalui tautan https://s.id/LL7-PengajuanBantuanPublikasi25; dan
  • d.LLDIKTI Wilayah VII mengkompilasi semua usulan dari perguruan tinggi pada butir c dan mengirimkan surat permohonan kepada Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.

5. Persyaratan dan informasi lainnya dapat dilihat pada Buku Panduan Program Publikasi 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *