Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berkaitan dengan penerimaan usulan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PPM) yang didanai oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, maka Dirjen DIKTI mengeluarkan kebijakan dan mekanisme yang dijelaskan dalam Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi X. Panduan ini disusun sebagai acuan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat di Perguruan Tinggi.
Dengan dikeluarkannya panduan edisi X maka pengumuman perihal Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi X yang diunggah di SIM-LITABMAS dengan surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat nomor 1047/E3/2016 tanggal 31 Maret 2016 dinyatakan ditarik.
Untuk panduan PPM edisi X dapat diunduh disini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.