Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta memperkuat kolaborasi
antarperguruan tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak, Direktorat
Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
membuka Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2025.
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan sebagaimana tercantum dalam Panduan Program
Kosabangsa (Lampiran I). Adapun ketentuan teknis penerimaan proposal adalah sebagai berikut:
- Proposal di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 22 Juni 2025 pukul
23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdiktisaintek.go.id - Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya wajib diproses persetujuannya
oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui aplikasi BIMA selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2025
pukul 23:59 WIB. - Usulan proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat
diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit ulang. - Usulan proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Usulan proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang
kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat (DPPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2025. - Proposal Program Kosabangsa yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan
dilakukan kunjungan lapang.
Pengumuman Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2025.pdf